Tambi — Pemerintah Desa Tambi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada tanggal 29 September 2025 sebagai forum partisipatif untuk merumuskan arah pembangunan desa tahun mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kejajar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Lembaga Desa, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Kelompok Perempuan dan Pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Arah Kebijakan Pembangunan
Pada Musrenbangdes 2026, Pemerintah Desa Tambi menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Wonosobo dengan tema:
“Integrasi Ekosistem Agrobisnis dan Pariwisata untuk mendukung perekonomian sebagai landasan menuju Wonosobo yang Sejahtera, Adil dan Makmur.”
Kebijakan tersebut berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, ketahanan pangan, iklim, dan bencana, pengembangan BUMDes, digitalisasi desa, revitalisasi pendidikan, serta persiapan Pilkades dan pengisian BPD tahun 2026.
Isu Prioritas 2026
Terdapat beberapa isu prioritas yang menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan desa, antara lain:
- Pelaksanaan Program Ketahanan pangan minimal 20% Dana Desa;
- Dana Cadangan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih maksimal 30% Dana Desa;
- Pelaksanaan Program BLT tidak ada ketentuan minimum, operasional Pemdes maksimal 3% Dana Desa;
- Penguatan Posyandu di enam bidang layanan kesehatan masyarakat;
Bidang Prioritas RKP Desa 2026
Rancangan RKP Desa 2026 memuat berbagai kegiatan di lima bidang utama:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Meliputi Operasional Pemerintah Desa, penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan, serta dukungan penyelenggaraan Pilkades.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur umum dan pemukiman, pengelolaan lingkungan hidup, serta promosi desa wisata.
- Pembinaan Masyarakat Desa
Meliputi penguatan keamanan dan kesiapsiagaan bencana, festival budaya, pembinaan pemuda dan olahraga, serta penguatan lembaga masyarakat desa.
- Pemberdayaan Masyarakat Desa
Fokus pada pelatihan kelompok usaha ekonomi produktif, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penguatan koperasi dan UMKM.
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak
Termasuk penanganan keadaan darurat, BLT mendesak, dan kegiatan tanggap bencana.
- Pembiayaan
Meliputi Dana Cadangan Koperasi Desa Merah Putih dan Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan.
Penandatanganan Kesepakatan
Acara Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa sepanjang tahun 2026.
Musrenbangdes bukan sekadar forum musyawarah, tetapi momentum bersama untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.