Desa Tambi

Kec. Kejajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tambi Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tambi — Pemerintah Desa Tambi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 pada tanggal 29 September 2025 sebagai forum partisipatif untuk merumuskan arah pembangunan desa tahun mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kejajar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Lembaga Desa, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Kelompok Perempuan dan Pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musrenbangdes merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang merupakan penjabaran tahunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Arah Kebijakan Pembangunan

Pada Musrenbangdes 2026, Pemerintah Desa Tambi menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Wonosobo dengan tema:

“Integrasi Ekosistem Agrobisnis dan Pariwisata untuk mendukung perekonomian sebagai landasan menuju Wonosobo yang Sejahtera, Adil dan Makmur.”

Kebijakan tersebut berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, ketahanan pangan, iklim, dan bencana, pengembangan BUMDes, digitalisasi desa, revitalisasi pendidikan, serta persiapan Pilkades dan pengisian BPD tahun 2026.

Isu Prioritas 2026

Terdapat beberapa isu prioritas yang menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan desa, antara lain:

  1. Pelaksanaan Program Ketahanan pangan minimal 20% Dana Desa;
  2. Dana Cadangan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih maksimal 30% Dana Desa;
  3. Pelaksanaan Program BLT tidak ada ketentuan minimum, operasional Pemdes maksimal 3% Dana Desa;
  4. Penguatan Posyandu di enam bidang layanan kesehatan masyarakat;

Bidang Prioritas RKP Desa 2026

Rancangan RKP Desa 2026 memuat berbagai kegiatan di lima bidang utama:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

    Meliputi Operasional Pemerintah Desa, penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan, serta dukungan penyelenggaraan Pilkades.

  1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

    Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur umum dan pemukiman, pengelolaan lingkungan hidup, serta promosi desa wisata.

  1. Pembinaan Masyarakat Desa

    Meliputi penguatan keamanan dan kesiapsiagaan bencana, festival budaya, pembinaan pemuda dan olahraga, serta penguatan lembaga masyarakat desa.

  1. Pemberdayaan Masyarakat Desa

    Fokus pada pelatihan kelompok usaha ekonomi produktif, pemberdayaan perempuan dan anak, serta penguatan koperasi dan UMKM.

  1. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak

    Termasuk penanganan keadaan darurat, BLT mendesak, dan kegiatan tanggap bencana.

  1. Pembiayaan

    Meliputi Dana Cadangan Koperasi Desa Merah Putih dan Penyertaan Modal untuk Ketahanan Pangan.

Penandatanganan Kesepakatan

Acara Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa sepanjang tahun 2026.

Musrenbangdes bukan sekadar forum musyawarah, tetapi momentum bersama untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Desa

3.691

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.691penduduk

3.492

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.492penduduk

7.183

TOTAL

TOTAL7.183penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

15

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

15

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Pemerintah Desa

MUSLIM MU'ADI

Kasi Kesejahteraan


Tidak Ada di Kantor

WAHYONO

Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

MUARIF

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FATKHUL KHAFIFI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SABAR

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ALFI

Kaur Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

AHMAD MUHAMAD

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MAHFUDZ SIDIQ, S.Pd

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD NURUL FALAH, Amd.Kom.

Kadus Tambi
Tidak Ada di Kantor

HERI WIDODO

Kadus Rejosari
Tidak Ada di Kantor

BUDI PRASANTO

Kadus Tegalrejo
Tidak Ada di Kantor